New Policy: Mengelola berkah komoditas untuk ketahanan fiskal berkelanjutan
Mengelola berkah komoditas untuk ketahanan fiskal berkelanjutan
Jakarta – Kenaikan harga emas dan tembaga di awal tahun 2026 bukan hanya memberi harapan bagi pasar global, tetapi juga menjadi indikator penting bagi kebijakan fiskal Indonesia. Dalam situasi ekonomi dunia yang penuh ketidakpastian, kinerja penerimaan negara bukan pajak dari sektor sumber daya alam terbukti stabil. Capaian PNBP SDA mencapai Rp53,6 triliun atau 20,5 persen dari target APBN pada triwulan pertama, yang menunjukkan ketangguhan struktur ekonomi negeri ini. Namun, angka ini juga menimbulkan pertanyaan tentang cara memanfaatkan momentum tersebut secara optimal.
Secara khusus, kontribusi terbesar berasal dari sektor SDA nonmigas, dengan nilai Rp35,1 triliun atau 24,4 persen dari target. Pertumbuhan sekitar 7,1 persen tahunan mencerminkan bahwa pertambangan mineral dan batu bara tetap menjadi tulang punggung pendapatan negara di luar sektor energi. Lonjakan harga komoditas global, seperti emas naik 73 persen, tembaga 40 persen, serta nikel sekitar 9 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, berdampak langsung melalui royalti, iuran produksi, dan mekanisme pendapatan lainnya.
“Kenaikan harga komoditas global menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan kinerja PNBP SDA,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Terlepas dari keberhasilan ini, ketergantungan pada harga pasar internasional tetap menjadi tantangan. Kondisi yang sekarang dianggap sebagai kesempatan bisa berubah menjadi tekanan ketika siklus harga berfluktuasi. Oleh karena itu, capaian PNBP SDA ini harus dipahami sebagai peluang untuk memperkuat ketahanan fiskal, bukan sekadar buah dari keberhasilan jangka pendek.