Solving Problems: Sinergi perusahaan-pekerja wujudkan hubungan industrial transformatif

Sinergi perusahaan-pekerja wujudkan hubungan industrial transformatif

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa kerja sama antara perusahaan serta pekerja dianggap krusial untuk membentuk hubungan industrial yang lebih inovatif. Saat dijumpai di Jakarta, Jumat, ia menyatakan, “Tantangan masa depan memerlukan solusi kolaboratif antara serikat pekerja, serikat buruh, dan manajemen agar tercapai hubungan kerja transformatif.”

PKB sebagai Panduan Kolaborasi

Menaker Yassierli menjelaskan bahwa salah satu langkah untuk mewujudkan sinergi ini adalah melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dibuat antara pekerja atau serikat pekerja dengan pengusaha. PKB berisi aturan kerja, serta hak dan kewajiban kedua belah pihak, dan bertindak sebagai dasar untuk dialog serta kepastian dalam hubungan industri.

“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan mendorong seluruh perusahaan memiliki PKB ini,” ujar Menaker Yassierli.

Ekosistem Kerja yang Inklusif

Dalam konteks lebih luas, ia menambahkan bahwa peningkatan kompetensi dan produktivitas pekerja harus diimbangi dengan upaya menciptakan lingkungan kerja inklusif. “PR besar kita adalah membangun ekosistem yang memberikan kesempatan merata kepada semua pihak,” jelasnya.

Penguatan Keselamatan Kerja

Menaker juga mengingatkan pengusaha untuk menjaga perlindungan dan keselamatan tenaga kerja. Menurutnya, penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berawal dari kepastian bahwa pekerja dapat bekerja dalam kondisi aman, serta perusahaan bertanggung jawab melindungi seluruh karyawan di lingkungan kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *