Special Plan: DPR dorong pemerintah pertimbangkan penyesuaian harga BBM

DPR Ajak Pemerintah Tinjau Kembali Harga BBM

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menganjurkan pemerintah untuk meninjau kembali harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai upaya mengurangi tekanan terhadap APBN 2026, yang semakin berat akibat kenaikan harga minyak dunia. Ia menyatakan kebijakan yang belum menaikkan BBM layak diapresiasi, tetapi kondisi keuangan ke depan membutuhkan penyesuaian untuk menjaga stabilitas anggaran negara.

Lonjakan Harga BBM Mengancam Anggaran

Lamhot menjelaskan, lonjakan harga minyak global yang mencapai dua kali lipat dari asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 bisa membebani penerimaan negara secara signifikan. “Ketika harga minyak dunia mencapai 140 dolar AS per barel, sementara asumsi dalam APBN hanya 70 dolar AS, tekanan fiskal menjadi sangat besar,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu.

Kondisi ini bukan situasi biasa, melainkan darurat yang memerlukan respons cepat dan terukur,” kata Lamhot.

Menurut Lamhot, setiap kenaikan satu dolar AS per barel dapat meningkatkan beban APBN hingga Rp6 triliun. Jika harga terus melonjak, diperkirakan tekanan anggaran bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Ia menekankan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM bukan sekadar kenaikan, melainkan strategi untuk mempertahankan stabilitas ekonomi.

Penyebab Lonjakan Harga Minyak

Lamhot menyebut lonjakan harga minyak dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Faktor lain yang memperparah kondisi adalah ancaman gangguan distribusi energi global, seperti yang terjadi di Selat Hormuz.

Dalam situasi tersebut, ia menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM perlu dipandang sebagai langkah adaptif untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi energi, yang jika tidak diatasi bisa melemahkan ketahanan fiskal nasional. “Jika tidak diambil langkah ini, APBN berisiko terpukul sangat dalam akibat kenaikan harga minyak global,” ujarnya.

“Pemerintah tidak hanya menaikkan harga, tetapi melakukan penyesuaian untuk menjaga keseimbangan ekonomi,” kata Lamhot.

Komitmen Perlindungan Sosial

Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan sosial terhadap masyarakat rentan agar dampak kebijakan dapat dikurangi. “Penyesuaian harga harus diiringi mitigasi, sehingga masyarakat kecil tetap terlindungi,” tambahnya.

Lamhot menyoroti keselarasan pandangan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang menekankan kebutuhan kebijakan responsif terhadap dinamika internasional. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan memahami konteks global di balik kebijakan energi dan memperkuat kesadaran kolektif menjaga ketahanan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *