Special Plan: Kementerian ESDM proyeksikan harga tembaga naik hingga tahun 2032

Kementerian ESDM memprediksi kenaikan harga tembaga hingga 2032

Dari Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa harga tembaga diperkirakan akan meningkat hingga tahun 2032, berdasarkan ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan. Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Tri Winarno menjelaskan bahwa kondisi ini akan terjadi karena peningkatan kebutuhan bahan baku industri. “Hingga 2032, pasokan tembaga dibandingkan dengan permintaannya sudah mulai tidak seimbang, sehingga harga pasti naik,” kata Tri dalam acara “Unlocking Growth in The Middle Income Trap” yang berlangsung di ibu kota, Selasa lalu.

Kenaikan harga tembaga di masa depan

Dikutip dari data London Metal Exchange, harga tembaga tahun 2022 berada dalam rentang 7.000 hingga 8.000 dolar AS per ton. Angka ini dianggap lebih rendah dibandingkan dengan level 13.000 dolar AS per ton yang dicapai pada periode Januari–Februari 2026. Proyeksi kenaikan harga juga berlaku untuk komoditas lain, sehingga Tri memandang bahwa sektor pertambangan tetap memiliki potensi pertumbuhan di masa depan, terutama melalui peningkatan industrialisasi.

Peran industrialisasi dalam sektor pertambangan

Menurut Tri, negara-negara maju seperti anggota G7 tengah memanfaatkan bonus demografi melalui pengembangan industri. “Bahan baku seperti tembaga tetap dibutuhkan oleh negara-negara di dunia ini. Jika tidak melakukan daur ulang, maka industri pertambangan masih relevan,” tutur dia. Pernyataan ini diungkapkan sebagai respons terhadap risiko deindustrialisasi yang bisa menghambat kebijakan hilirisasi di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Tri menekankan bahwa pemerintah sedang fokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari upaya mendukung industrialisasi. “Pengembangan SDM saat ini sudah mulai berjalan, dan terus berkembang,” tambahnya. Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan tidak terjebak dalam middle income trap.

Fenomena deindustrialisasi dan langkah pemerintah

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengingatkan bahwa deindustrialisasi bisa menyebabkan penurunan pertumbuhan sektor manufaktur, PHK, serta ketergantungan pada impor. “Ini berpotensi mengurangi laju pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. Untuk mengatasi hal ini, Chusnunia menyarankan pemerintah memperkuat kebijakan pendidikan vokasi dan pelatihan kerja industri.

“Material berupa bahan baku dan lain sebagainya itu masih diperlukan bagi negara-negara di dunia ini. Kecuali mereka menggunakan daur ulang, pasti industri ini (pertambangan) masih dibutuhkan ke depannya,” ujar Tri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *