Topics Covered: Menkop: Penerima PKH secara bertahap bisa masuk jadi anggota KDMP
Menkop: Penerima PKH Secara Bertahap Bisa Jadi Anggota KDMP
Jakarta – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa warga yang menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) akan secara bertahap diperbolehkan menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memungkinkan transisi ini, di mana para penerima PKH dapat bergabung sebagai anggota KDMP secara perlahan.
Kerja Sama dengan Kemensos
Dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, di Kantor Kemenkop RI, Ferry menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan peran KDMP sebagai alat pengentasan kemiskinan ekstrem. “KDMP diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem, karena target tahun ini adalah mengeliminasi kemiskinan ekstrem secara keseluruhan,” tambahnya.
“Termasuk juga tadi, Menko Muhaimin menyampaikan bahwa KDMP harus berperan dalam mengatasi kemiskinan, karena target tahun ini kemiskinan ekstrem harus mencapai nol,” ujar Ferry.
Menurut Ferry, dengan adanya pengakuan status sebagai anggota KDMP, para penerima PKH bisa memperoleh peluang untuk meningkatkan pendapatan melalui berbagai kegiatan ekonomi. Ia menjelaskan bahwa KDMP nantinya akan menjadi mitra dalam distribusi barang seperti LPG, beras Bulog, pupuk, dan minyak, sekaligus berperan sebagai penyerap hasil pertanian dari masyarakat desa.
Peluang Pendapatan Tambahan
Ferry menegaskan bahwa keanggotaan KDMP akan membuka akses bagi warga untuk membeli barang yang dijual oleh koperasi tersebut. “Mereka bisa memperoleh barang milik mereka sendiri, sehingga mendorong kemandirian ekonomi,” kata dia. Selain itu, setiap periode, para anggota bisa mendapatkan sisa hasil usaha (SHU) yang dapat menjadi tambahan penghasilan.
“Dengan adanya SHU ini, mereka bisa keluar dari Desil 1 dan Desil 2 kemiskinan ekstrem, serta menikmati peningkatan kesejahteraan,” tambah Menkop.
KDMP juga diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat desa ke pasar nasional, terutama dalam penyaluran beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), serta memperkuat jaring pengaman ekonomi melalui berbagai inisiatif yang dijalankan oleh koperasi tersebut.