Topics Covered: Terpopuler, kebijakan gaji ke-13 ASN hingga PPPK dipastikan berlanjut
Terpopuler, Kebijakan Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Tetap Berjalan
Jakarta – Berita utama pada hari Selasa menarik perhatian publik, termasuk dalam hal kebijakan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (ASN) dan keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berikut rangkuman berita penting:
1. Kebijakan Gaji Ke-13 ASN Belum Diputuskan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa keputusan mengenai pemberian gaji ke-13 kepada ASN masih dalam proses evaluasi. Meski ada upaya menghemat anggaran, ia menegaskan bahwa kebijakan ini belum ditetapkan secara final. Pernyataan tersebut diucapkan saat diskusi terkait kebijakan pemerintah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di tengah adanya efisiensi anggaran masih belum diputuskan.
2. Pendaftaran Peserta JKN Bayi Baru Lahir Berdasarkan Regulasi Lama
Penetapan prosedur pendaftaran bayi baru lahir sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16. Kantor BPJS Kesehatan mengklaim bahwa kebijakan ini belum mengalami perubahan meski ada kebijakan baru yang dirumorkan.
3. China Jadi Pusat Pasokan Utama dalam Jaringan Produksi ASEAN+3
Kantor riset Ekonomi Makro ASEAN Plus Tiga (AMRO) di Singapura menyatakan bahwa China berperan sebagai pusat utama dalam sistem produksi kawasan ASEAN+3. Wilayah ini mencakup semua anggota ASEAN ditambah Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Pernyataan ini disampaikan pada hari Senin (6/4).
4. Bea Cukai Buka 380 Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berencana membuka 380 posisi baru untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperluas peluang kerja dalam sektor pemerintahan.
5. Kemendagri Pastikan PPPK Berlanjut dan Belanja Pegawai Tetap Ideal
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa anggaran pegawai pemerintah tetap terjaga dalam batas wajar. Pihaknya juga menjamin keberlanjutan program PPPK, yang merupakan bagian dari upaya memperkuat ketersediaan tenaga kerja.