Wamenaker investigasi kasus gaji-THR pekerja PT Hilcon belum dibayar

Wamenaker investigasi kasus gaji-THR pekerja PT Hilcon belum dibayar

Jakarta – Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan akan mengirimkan tim investigasi untuk menelusuri kasus gaji dan THR yang belum dibayarkan kepada karyawan PT Hillcon Jaya Shakti, yang beroperasi di Morowali Utara. Ia menyampaikan hal ini saat ANTARA mengonfirmasi adanya ratusan pekerja perusahaan tersebut di site PT Keinz Ventura Morowali Utara yang belum mendapatkan hak gaji sejak Februari, termasuk THR Lebaran 2026.

“Afriansyah menjelaskan bahwa berdasarkan informasi ini, tim investigasi akan dikirim ke perusahaan tersebut,” ujar wakil menteri ketenagakerjaan.

Menurut Afriansyah, pihaknya akan menggali lebih dalam informasi tersebut melalui verifikasi oleh tim internal Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menambahkan akan mengonfirmasi langsung dengan tim terkait serta perusahaan PT Hillcon Jaya Shakti guna memastikan kebenaran laporan yang diterima.

“Kami akan menyelidiki lebih lanjut apa yang menjadi dasar informasi ini. Saya akan memastikan kebenarannya kepada tim saya,” tegas Wamenaker.

Afriansyah menegaskan bahwa kewajiban perusahaan terhadap karyawan, termasuk pembayaran gaji, THR, dan iuran BPJS Ketenagakerjaan, harus segera dipenuhi. Pemerintah menuntut PT Hillcon Jaya Shakti menyelesaikan seluruh kewajiban yang tertunggak sebagai bentuk tanggung jawab atas kontribusi karyawan selama ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *