Meeting Results: OJK minta Anggota Bursa selektif usung paket calon Direksi BEI
OJK Mengimbau Anggota Bursa Selektif Usung Kandidat Direksi BEI
Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menegaskan bahwa Anggota Bursa harus memperhatikan proses seleksi calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) secara ketat. Menurutnya, paket kandidat yang diajukan perlu melalui evaluasi lengkap, mencakup kompetensi, kapasitas, serta integritas calon.
“Paket tersebut harus telah melalui seleksi, bukan hanya sekadar diusung. Tolong dipastikan bahwa Anggota Bursa memanfaatkan haknya sebagai pemegang saham dan anggota bursa untuk memilih secara berkualitas,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Kewajiban Sesuai Regulasi
Kewajiban Anggota Bursa melakukan seleksi calon direksi telah diatur dalam Pasal 8 Ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 58 Tahun 2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek. Hasan mengingatkan bahwa setiap kelompok yang mengusung kandidat harus memastikan calon yang didukung memenuhi syarat transaksi efek minimal 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan efek di bursa selama 12 bulan terakhir. Selain itu, setiap Anggota Bursa hanya diperbolehkan bergabung dalam satu kelompok pencalonan.
Proses Seleksi dan Deadline
OJK juga telah menetapkan cut-off perhitungan eligibilitas berdasarkan aktivitas selama satu tahun terakhir, yakni periode April 2025 hingga Maret 2026. Meski demikian, sampai saat ini otoritas belum menerima pengajuan paket calon direksi. Hal ini disebabkan karena periode cut-off baru berakhir pada akhir Maret 2026, sehingga Anggota Bursa masih dalam tahap evaluasi. Batas akhir pengajuan paket calon kepada OJK ditetapkan hingga 4 Mei 2026.
Fit and Proper Test oleh OJK
Jika paket calon direksi telah diserahkan, OJK akan melakukan penilaian terhadap kompetensi, kemampuan, dan integritas calon melalui uji kelayakan dan kepatutan. Kandidat yang lolos uji tersebut akan dipertimbangkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk pengangkatan resmi. Hasan berharap proses seleksi ini menghasilkan kandidat terbaik yang mewakili harapan pemegang saham serta pemangku kepentingan pasar modal.