Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil

Polda Riau Ungkap Praktik Mafia Solar Subsidi di Dua Wilayah

Kepolisian Daerah Riau berhasil mengungkap skema penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di dua kabupaten berbeda, yaitu Pelalawan dan Indragiri Hilir, pada hari Minggu (5/4/2026). Aparat mengamankan ribuan liter BBM ilegal serta beberapa orang tersangka yang diduga terlibat dalam distribusi dan pemasaran bahan bakar tersebut secara tidak sah.

Operasi di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hilir

Pengungkapan pertama dilakukan di sebuah bengkel di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Tim menyita sekitar 5.000 liter BBM Bio Solar yang disimpan dalam 21 jeriken berkapasitas 33 liter serta sejumlah tangki kecil berukuran 1.000 liter. Kombes Pol Ade Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menegaskan bahwa ini bagian dari upaya memastikan distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran.

“BBM subsidi adalah hak masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan. Jadi, tidak boleh digunakan untuk keuntungan bisnis ilegal,” ujar Kombes Pol Ade Kuncoro.

Deteksi BBM Ilegal di Bengkel Jalan Lingkar

Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu tersangka utama dengan inisial ANM. Tersangka berperan sebagai pembeli, pengumpul, dan penjual BBM yang tidak sah. Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Riau dalam menindak tegas praktik korupsi energi bersubsidi.

Lihat video: Polda Riau Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu dan 34.000 Pil Ekstasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *