Historic Moment: PBB: Serangan ke UNIFIL langgar Resolusi Dewan Keamanan 1701

PBB: Serangan ke UNIFIL Langgar Resolusi Dewan Keamanan 1701

Di Jakarta, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian di Lebanon, UNIFIL, merupakan pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 1701. Dokumen tersebut diadopsi pada 11 Agustus 2006 setelah berakhirnya Perang Lebanon, yang berlangsung selama 34 hari antara Israel dan Hizbullah.

“Kehadiran IDF di Lebanon serta semua serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran yang nyata,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PBB Jean-Pierre Lacroix di Markas Besar PBB, New York.

Dalam video yang diterima di Jakarta, Selasa, Lacroix menegaskan bahwa Resolusi DK 1701 bertindak sebagai dasar politik untuk menyelesaikan situasi di Lebanon selatan secara permanen. Ia menekankan bahwa berdasarkan resolusi tersebut dan hukum internasional, beberapa pelanggaran telah terjadi.

Lacroix juga mengingatkan bahwa PBB tetap memegang teguh resolusi ini bersama negara-negara penyumbang pasukan, termasuk Indonesia. “Solusi militer tidak mungkin; harus ada solusi politik. Kerangka kerja untuk itu sudah ada,” tambahnya.

Konten UNIFIL Dalam Perang Lebanon

Resolusi DK PBB Nomor 1701 dirancang untuk mengakhiri Perang Lebanon 2006 dan menetapkan gencatan senjata permanen. Resolusi tersebut juga mengatur pembentukan zona penyangga di Lebanon selatan, dengan kekuatan UNIFIL diperluas hingga 15.000 personel.

Berdasarkan resolusi, pasukan Israel wajib menarik diri dari Lebanon selatan, sementara UNIFIL dan pasukan Lebanon ditempatkan di wilayah tersebut. Selain itu, resolusi mewajibkan daerah antara Garis Biru (garis penarikan selama 120 km antara Lebanon dan Israel) dengan Sungai Litani bebas dari senjata, aset, dan personel bersenjata, kecuali milik Pemerintah Lebanon dan UNIFIL.

Korban dalam Serangan UNIFIL

Dalam serangan terhadap konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan, Lebanon selatan, pada Senin (30/3), dua anggota pasukan dari Indonesia gugur dan dua lainnya terluka. Sebelumnya, pada Minggu (29/3), satu anggota pasukan UNIFIL asal Indonesia meninggal akibat tembakan artileri di sekitar Adchit Al Qusayr.

“Praka Farizal Rhomadhon tewas, sedangkan tiga personel lainnya, Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan, terluka dalam peristiwa tersebut,” papar PBB.

Dengan tambahan korban dari serangan pada 30 Maret, jumlah total anggota UNIFIL asal Indonesia yang gugur mencapai tiga orang sejak memulai misi perdamaian di Lebanon selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *