Malaysia minta DK PBB tegas soal serangan terhadap pasukan UNIFIL
Komentar Malaysia Soal Serangan terhadap UNIFIL di Lebanon
Kementerian Luar Negeri Malaysia menyoroti perlunya tindakan tegas dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait serangan yang terus-menerus mengancam pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di Lebanon Selatan. Dalam pernyataan yang dikeluarkan dari Wisma Putra di Kuala Lumpur, Minggu, pihaknya menegaskan pentingnya perlindungan segera bagi anggota misi PBB yang bertugas di wilayah tersebut.
Malaysia menyatakan serangan-serangan tersebut melanggar prinsip hukum internasional. Mereka menyerukan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan pertanggungjawaban. “Kami mendorong semua pihak memastikan keselamatan anggota pasukan penjaga perdamaian dan menghormati kekebalan serta integritas misi PBB,” tambah Wisma Putra.
Insiden Terbaru di El Addaiseh
Peristiwa serangan terbaru terjadi pada Jumat (3/4) di El Addaiseh, yang menyebabkan cedera tiga personel penjaga perdamaian asal Indonesia. Insiden ini memperparah kekhawatiran Malaysia terhadap ancaman terhadap keamanan pasukan UNIFIL.
Malaysia mengecam tindakan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian UNIFIL, menganggapnya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi DK PBB Nomor 1701.
Respons Indonesia Terhadap Serangan di Lebanon
Menlu RI Sugiono menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh tentang keamanan pasukan penjaga perdamaian di berbagai daerah penugasan, terutama dalam operasi UNIFIL di Lebanon. Hal ini dilakukan setelah tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas, yakni Mayor Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Serka Muhammad Nur Ichwan, serta Kopda Farizal Rhomadon.
“Harus ada garansi keamanan bagi prajurit penjaga perdamaian karena mereka menjaga perdamaian. Mereka adalah peacekeeping, bukan peacemaking,” ujar Menlu Sugiono.
Di samping tiga anggota yang gugur, Sugiono juga mengungkapkan tiga personel lainnya mengalami luka-luka. Pemerintah Indonesia menuntut tindakan yang memastikan perlindungan bagi semua anggota pasukan penjaga perdamaian setelah serangan tersebut.