New Policy: Komite parlemen Iran setujui rencana pungutan tarif tol Selat Hormuz
Komite parlemen Iran setujui rencana pungutan tarif tol Selat Hormuz
Dari Istanbul, komite parlemen Iran mengumumkan persetujuan rencana pengenakan tarif tol bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz, seperti dilaporkan media lokal pada hari Selasa. Regulasi ini, yang disetujui Komisi Keamanan Nasional, mencakup berbagai aturan baru mengenai jalur perairan kritis tersebut, termasuk wajibnya kapal membayar biaya lintas dengan mata uang lokal Iran.
Dilaporkan oleh Fars, anggota komisi Mojtaba Zarei mengatakan bahwa rancangan undang-undang mencakup pembatasan terhadap kapal yang terkait dengan Amerika Serikat dan Israel untuk melintasi selat tersebut. Aturan tambahan dalam rancangan ini akan membatasi akses negara-negara yang terlibat dalam sanksi unilateral terhadap Iran.
Menurut laporan kantor berita Fars, salah satu anggota komisi, Mojtaba Zarei, menyatakan bahwa rancangan undang-undang tersebut juga mencakup pembatasan terhadap kapal yang berhubungan dengan Amerika Serikat dan Israel untuk melintasi selat tersebut.
Ketegangan di kawasan terus meningkat sejak serangan gabungan oleh Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran pada 28 Februari lalu, yang menewaskan lebih dari 1.340 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei. Meski telah disetujui oleh komite, rancangan ini memerlukan persetujuan lengkap di parlemen sebelum diuji oleh Dewan Garda dan ditandatangani presiden untuk menjadi undang-undang.
Iran melakukan serangan balik menggunakan drone dan rudal, menargetkan Israel, Yordania, Irak, serta negara-negara Teluk, yang menjadi lokasi aset militer milik Amerika. Serangan tersebut menyebabkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, sekaligus mengganggu pasar global serta sektor penerbangan.