Key Strategy: Pemerintah Ungkap Alasan Dihentikan Operasional Resor Milik WNA di Pulau Maratua
Pemerintah Ungkap Alasan Dihentikan Operasional Resor Milik WNA di Pulau Maratua
Pulau Maratua Ditetapkan Sebagai Kawasan Strategis Nasional Tertentu
Dari Jakarta, KKP mengambil langkah untuk menghentikan sementara operasional resor yang berada di kawasan wisata Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Maratua, yang merupakan salah satu pulau kecil terluar, telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT). Langkah ini diambil karena resor tersebut belum memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang dikeluarkan oleh KKP.
Pemimpin KKP Tegaskan Kepatuhan terhadap Aturan
Aksi tegas terhadap usaha yang melibatkan modal asing dari Tiongkok dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono. Ia menegaskan bahwa penggunaan ruang laut harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk untuk pihak asing. “Kawasan Maratua memiliki potensi alam laut yang luar biasa, sehingga perlunya perlindungan untuk menjaga kelestariannya,” kata Ipunk dalam siaran resmi.
“Potensi alam laut di Pulau Maratua ini sangat luar biasa dan harus dilindungi serta dijaga kelestariannya, sehingga akan ada keseimbangan dalam pemanfaatan baik ekonomi maupun ekologinya,” ungkap Ipunk.
Dia menambahkan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen KKP untuk menjaga masa depan sumber daya laut dan pesisir Indonesia. Dengan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, KKP berupaya meminimalkan dampak negatif pada lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi daerah.