New Policy: Bayar Pajak dari Mana Saja, Kini Bisa via ATM hingga E-Wallet

Bayar Pajak Lebih Praktis, Pemprov DKI Jakarta Perkenalkan Berbagai Opsi Pembayaran

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta terus meningkatkan akses pembayaran pajak daerah melalui berbagai metode digital yang modern. Dengan langkah ini, warga yang tinggal di ibu kota dapat memenuhi kewajibannya secara fleksibel tanpa harus mengunjungi kantor pelayanan langsung. Morris Danny, Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat yang dinamis.

“Pemprov DKI Jakarta menghadirkan beragam saluran pembayaran agar masyarakat bisa menunaikan kewajiban pajak dengan lebih mudah, cepat, dan efisien,” kata Morris, Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Saat ini, layanan pembayaran pajak daerah tersedia melalui ATM, layanan teller bank, internet banking, mobile banking, virtual account, serta platform digital seperti Tokopedia dan GoPay. Selain itu, pengguna juga bisa memanfaatkan QRIS untuk transaksi secara praktis. Pemprov DKI Jakarta telah bekerja sama dengan beberapa lembaga perbankan dan teknologi finansial untuk memperluas pilihan pembayaran, termasuk Bank BCA, BNI, BRI, BTN, Bank DKI, Mandiri, dan OVO.

Layanan Tambahan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

Untuk jenis pajak PBB-P2, Pemprov DKI Jakarta menyediakan lebih banyak saluran pembayaran. Tersedia pula opsi melalui phone banking, CMS, hingga RTGS. Ini memastikan warga memiliki akses yang lebih luas untuk membayar pajak sesuai kebutuhan masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *