Latest Program: OJK sesuaikan POJK RBB, dorong kredit program prioritas pemerintah

OJK Revisi POJK RBB untuk Tingkatkan Kredit ke Program Pemerintah Prioritas

Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun penyempurnaan terhadap Peraturan OJK (POJK) tentang Rencana Bisnis Bank (RBB), dengan tujuan meningkatkan peran perbankan dalam memperkuat program-program prioritas pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, Kiki menjelaskan bahwa RPOJK RBB dirancang untuk mengintegrasikan aturan yang mendukung perbankan dalam menyalurkan kredit ke program pemerintah prioritas, termasuk MBG, 3 Juta Rumah, Kopdes, dan program lainnya.

“Kita sedang menyusun RPOJK RBB dengan tujuan memastikan bank lebih aktif dalam mendukung program-program tersebut, sekaligus memberikan arahan dalam penyesuaian ketentuan di dalamnya,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai RPOJK tersebut, Kiki menegaskan bahwa pembiayaan untuk program prioritas tidak diwajibkan, tetapi OJK mendorong agar perbankan terlibat dalam hal ini. “Tidak wajib, tetapi kita mendorong karena seluruh institusi harus mempertimbangkan manajemen risiko dan kapasitas risiko mereka sendiri,” tambahnya.

Selain memastikan stabilitas sistem keuangan, OJK juga menekankan peran sektor jasa keuangan dalam mendorong pembangunan nasional. “Pembangunan UMKM, misalnya, memerlukan dorongan terus-menerus, termasuk keberpihakan dalam akses pembiayaan. Tanpa strategi yang terpadu, angka penyaluran kredit akan sulit meningkat,” paparnya.

Menurut Kiki, dukungan terhadap UMKM memerlukan pendekatan menyeluruh. “UMKM perlu didorong agar bisa berkembang, termasuk dengan akses pembiayaan yang adil. Tanpa kolaborasi yang solid, pertumbuhan sektor ini akan terbatas,” jelasnya.

Pelaksanaan RPOJK

Beberapa tahun silam, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 201

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *