Main Agenda: Menkeu Purbaya usul agar Kemenkeu ambil alih PNM dari Danantara
Menteri Keuangan Usulkan PNM Dibawah Kemenkeu
Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengajukan usulan untuk mengambil alih pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). PNM, yang merupakan anak perusahaan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), kini menjadi bagian dari Danantara Indonesia.
“Saya sedang propose ke Danantara agar PNM dialihkan kepada kami. Nanti, kami akan gunakan PNM sebagai penyalur KUR,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa rencana pengambilalihan tersebut bertujuan mempercepat distribusi KUR kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam perbankan, biaya KUR mencapai 18 persen bunga setiap tahun, sehingga uang yang dialokasikan hilang dalam jumlah besar, sekitar Rp40 triliun.
Dengan menempatkan PNM sebagai anak usaha dalam salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP), dana tersebut bisa menjadi modal pengembangan BUMN menjadi bank khusus UMKM. Purbaya berharap PNM menjadi bank besar dengan modal Rp200 triliun dalam lima tahun ke depan.
“Anggaran kami tetap Rp40 triliun setiap tahun, tapi PNM akan meminjam dana itu sebagai modal bergulir dengan bunga rendah. Jadi, uang tersebut tidak terbuang,” kata Purbaya.
Di samping itu, Menkeu juga mengusulkan pembangunan ekosistem pengembangan UMKM yang terintegrasi. Ekosistem ini akan mencakup tim penasihat, fasilitas pelatihan, dan lembaga penjamin kredit. Usulan ini sudah dibahas dengan Presiden Prabowo Subianto, yang menunjukkan dukungan.
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya masih dalam proses mempertimbangkan rencana ini, termasuk berdiskusi dengan Danantara. “Jika Danantara bisa membangun ekosistem sendiri seperti yang kami rancang, maka Kemenkeu tidak perlu mengambil alih PNM,” tambahnya.