Menkeu laporkan pendapatan negara Rp574,9 triliun per kuartal I 2026

Menkeu laporkan pendapatan negara Rp574,9 triliun per kuartal I 2026

Jakarta – Pada Senin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan realisasi pendapatan negara hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp574,9 triliun. Angka ini naik 10,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, atau mencapai 18,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp3,15 kuadriliun.

Menurut Purbaya, pertumbuhan pendapatan negara didorong oleh kinerja penerimaan pajak yang kuat di triwulan pertama 2026. Kenaikan ini terjadi baik secara bruto maupun neto, dengan realisasi bulanan yang stabil dan meningkat sejak awal tahun. Total penerimaan perpajakan mencapai Rp462,7 triliun, naik 14,3 persen secara tahunan.

Perinciannya: Pajak dan Kepabeanan

Penerimaan pajak terdiri dari Rp394,8 triliun dari pajak langsung serta Rp67,9 triliun dari kepabeanan dan cukai. Pajak penghasilan badan tercatat Rp43,3 triliun (kenaikan 5,4 persen yoy), sementara pajak penghasilan individu dan PPh 21 mencapai Rp61,3 triliun (naik 15,8 persen yoy). Bagian lainnya, seperti PPh Final, PPh 22, dan PPh 26, terkumpul sebesar Rp76,7 triliun (kenaikan 5,1 persen yoy).

Kenaikan pajak ini menunjukkan perbaikan aktivitas ekonomi dan keberhasilan implementasi Coretax. Dengan demikian, pertumbuhan tersebut mengonfirmasi bahwa ekonomi sedang pulih secara signifikan.

Pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) juga mengalami lonjakan, mencapai Rp155,6 triliun (naik 57,7 persen yoy). Purbaya menjelaskan, peningkatan ini mencerminkan kegiatan ekonomi yang lebih intens dibandingkan periode sama tahun lalu.

Terlepas dari itu, penerimaan kepabeanan dan cukai turun 12,6 persen yoy menjadi Rp67,9 triliun. Penurunan cukai sebesar 11,2 persen terjadi karena penurunan produksi di akhir 2025 dan penggunaan fasilitas penundaan pembayaran. Sementara bea masuk naik 0,9 persen, didorong oleh kenaikan nilai impor dan pergerakan kurs rupiah.

Selain penerimaan pajak, pendapatan negara juga berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp112,1 triliun serta hibah senilai Rp100 miliar. PNBP menjadi salah satu sumber pendapatan yang signifikan selama periode tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *