Special Plan: Bank Mega Syariah himpun DPK Rp709 miliar selama Ramadhan 2026
Bank Mega Syariah Catatkan Peningkatan DPK Rp709 Miliar di Bulan Ramadan 2026
Jakarta – Bank Mega Syariah berhasil menambah dana pihak ketiga (DPK) hingga lebih dari Rp709 miliar selama bulan suci Ramadan tahun ini. Capaian ini diukur berdasarkan data hingga 21 Maret 2026, dengan total 5,6 ribu akun yang terbuka. Digital Business & Product Management Division Head Bank Mega Syariah, Benadicto Alvonzo Ferary, mengungkapkan bahwa hasil ini mencerminkan meningkatnya minat nasabah terhadap produk tabungan yang memberikan imbal hasil kompetitif tanpa mengorbankan prinsip syariah.
“Kenaikan ini menegaskan komitmen Bank Mega Syariah dalam menjawab kebutuhan masyarakat modern, sambil tetap menjaga kepatuhan terhadap nilai-nilai syariah,” jelas Benadicto dalam siaran persnya di Jakarta, Senin.
Di sisi lain, transaksi digital melalui platform M-Syariah juga mengalami peningkatan. Jumlah aktivitas transaksi mencapai lebih dari 230 ribu, dengan nilai total melebihi Rp243 miliar, atau naik lebih dari 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Perseroan menyoroti bahwa fitur yang paling diminati nasabah selama Ramadan adalah transfer, QRIS, serta pembelian saldo e-wallet.
Dari data yang dihimpun, penggunaan QRIS menunjukkan pertumbuhan signifikan. Transaksi berbasis teknologi ini meningkat lebih dari 65 persen, sementara volume transaksi mengalami kenaikan lebih dari 58 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Benadicto menambahkan, keberhasilan ini juga didukung oleh program AMAL 2026, yang bertujuan memperkuat akses masyarakat ke layanan perbankan syariah.
Program AMAL 2026 dan Kegiatan Komunitas
Program AMAL (Aktivasi M-Syariah di Bulan Ramadan) diluncurkan dalam rangkaian acara “Ramadan Road To Diantara Doa” yang digelar di tujuh kota, antara lain Surabaya, Malang, Semarang, Bandung, Lampung, Palembang, dan Makassar. Berbagai kegiatan seperti diskusi inspiratif bersama tokoh agama, kerja sama dengan lembaga pendidikan, serta berbagai inisiatif komunitas menjadi bagian dari strategi ini.
“Kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman tentang keuangan syariah serta mempererat keterlibatan masyarakat, terutama melalui komunitas lokal,” ujar Benadicto.
Benadicto menegaskan bahwa pendekatan berbasis komunitas adalah langkah strategis untuk memperluas penggunaan layanan perbankan dalam rutinitas sehari-hari, seperti tabungan, transaksi digital, hingga pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. “Kami akan terus berinovasi melalui produk, layanan digital, dan kolaborasi dengan mitra strategis guna membangun ekosistem syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.