Special Plan: Menkeu sebut MBG sumbang pajak 3-5 persen dari total anggaran
Menkeu sebut MBG sumbang pajak 3-5 persen dari total anggaran
Jakarta, Senin — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pajak yang terkumpul dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 3 hingga 5 persen dari pagu anggaran program tersebut, yang sebesar Rp335 triliun. Menurutnya, pemotongan pajak dilakukan langsung dari dana yang disalurkan, sehingga langsung berkontribusi pada penerimaan negara.
“MBG menghasilkan penerimaan pajak sekitar 3-5 persen dari total anggaran. Angka itu langsung dialokasikan ke kas negara,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta.
Menkeu mengakui bahwa pengenaan pajak ini memiliki dampak signifikan, tetapi ia menekankan bahwa kontribusi program tersebut lebih besar terletak pada pembukaan peluang kerja di berbagai daerah. “Aktivitas ekonomi yang berjalan baik akan meningkatkan penerimaan pajak dari angka 3 persen itu. Selain itu, MBG juga memberi stabilitas ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Wamenkeu: Realisasi anggaran MBG capai Rp44 triliun
Dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa realisasi serapan anggaran MBG hingga 9 Maret 2026 mencapai Rp44 triliun. Angka ini setara 13,1 persen dari total anggaran MBG di APBN 2026, yang ditetapkan sebesar Rp335 triliun.
“Program ini telah mencapai 61,62 juta penerima dengan bantuan 25.082 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah,” jelas Suahasil Nazara.
Dari jumlah tersebut, sekitar 49,9 juta orang merupakan siswa sekolah, sementara 10,5 juta lainnya terdiri dari kelompok nonsiswa. “Penerima MBG terbagi menjadi dua kategori: siswa dan non-siswa,” tutur Suahasil Nazara.