Topics Covered: OJK dukung rencana Menkeu jadikan PNM bank UMKM jika berdampak positif
OJK dukung rencana Menkeu jadikan PNM bank UMKM jika berdampak positif
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin menunjuk PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai bank penggerak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), selama manfaatnya dirasakan masyarakat luas. PNM sendiri merupakan unit usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan kini menjadi bagian dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara Indonesia).
“Intinya kita mendukung. Jika langkah itu dianggap lebih efektif dalam memberi manfaat kepada masyarakat, termasuk para pelaku UMKM, kita akan mendukung,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi usai menghadiri acara Outlook Indonesia di Jakarta, Selasa.
OJK menyatakan fungsi pengawasannya tetap berlaku untuk PNM, seiring keberadaannya dalam lingkup kegiatan lembaga jasa keuangan. Pengawasan ini mencakup aspek prudensial, yaitu memastikan kepatuhan terhadap regulasi, agar operasional PNM tetap stabil dan sehat. Selain itu, OJK juga memantau konduksi pasar karena PNM secara langsung berhubungan dengan masyarakat, terutama dalam melindungi konsumen.
“OJK mendukung, men-support dalam hal pengawasan supaya lembaga jasa keuangan, termasuk PNM, bisa bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,” ujar Kiki, sapaan akrab Friderica.
Rencana Akuisisi PNM dari Danantara
Dalam diskusi sebelumnya, Purbaya menyampaikan usulan untuk mengambil alih pengelolaan PNM dari BPI Danantara Indonesia. Ia berharap PNM dapat menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga lebih dekat dengan kebutuhan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Menurut Purbaya, banyak pelaku UMKM mengeluhkan kesulitan mendapatkan akses kredit murah. Selain itu, biaya penyaluran KUR melalui perbankan dinilai cukup tinggi. “Bunga KUR yang disalurkan lewat bank mencapai 18 persen, sehingga setiap tahun dana sebesar Rp40 triliun hilang,” terangnya.
Konversi PNM Jadi Bank UMKM
Jika KUR disalurkan melalui PNM sebagai anak usaha dari Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, dana Rp40 triliun tersebut bisa dijadikan modal untuk mengubah PNM menjadi bank UMKM. Purbaya memproyeksikan bahwa dalam lima tahun ke depan, PNM akan menjadi bank besar dengan modal Rp200 triliun.
PNM akan diintegrasikan ke dalam struktur SMV Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Langkah ini diharapkan mempercepat distribusi kredit kepada UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.