Bareskrim Polri bongkar 655 Kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi

Bareskrim Polri bongkar 655 Kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi

Konferensi pers terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) serta elpiji subsidi diadakan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Pada acara tersebut, petugas sedang mengatur barang bukti yang diamankan selama penyelidikan. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan telah menemukan 655 kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi sejak awal 2025 hingga April 2026. Tersangka dalam kasus ini mencapai 672 orang, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,26 triliun.

Sejumlah tokoh menghadiri acara tersebut, termasuk Wakabareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moch. Irhamni, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, serta perwakilan Jampidum Kejagung Muhammad Adri. Mereka memeriksa barang bukti sebagai bukti penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi yang berhasil ditangkap. Kasus ini menunjukkan upaya kepolisian untuk menegakkan hukum dalam penggunaan subsidi energi yang tidak sesuai dengan aturan.

Kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi terus mengalami peningkatan, sehingga pemerintah memprioritaskan tindakan tegas untuk meminimalkan dampaknya. Penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap distribusi bahan bakar subsidi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *