Disiplin digital diterapkan! siswa SMAN 112 Jakarta harus simpan gadget selama jam pelajaran

Disiplin Digital Diterapkan! Siswa SMAN 112 Jakarta Harus Simpan Gadget Selama Jam Pelajaran

SMA Negeri 112 Jakarta, Kembangan, Jakarta (1/4/2026)

Pembatasan penggunaan perangkat digital di lingkungan belajar kini diterapkan secara konsisten di SMAN 112 Jakarta. Selama proses pembelajaran berlangsung, para siswa wajib menyimpan gadget mereka di tempat yang ditentukan. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan mengurangi dampak negatif teknologi informasi digital terhadap proses pendidikan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau disebut juga PP Tunas. Dalam praktiknya, para siswa mengumpulkan gadget mereka sebelum mengikuti kegiatan belajar. Mereka kemudian menyimpan perangkat tersebut di lemari kelas, memastikan tidak ada interupsi selama sesi pembelajaran.

ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr

Penyimpanan gadget di lingkungan kelas di SMAN 112 Jakarta juga dimaksudkan untuk mendorong keterlibatan siswa secara aktif dalam materi pelajaran. Dengan membatasi akses ke media digital selama jam pelajaran, sekolah berupaya memperkuat kualitas pendidikan dan mencegah penggunaan gadget yang berlebihan. Kebijakan ini dilakukan sebagai implementasi dari PP 17/2025, yang menekankan perlindungan anak dalam ruang digital.

ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr

Para siswa terlihat patuh mengikuti aturan ini, dengan mengumpulkan perangkat mereka secara teratur. Pengawasan dari pihak sekolah membantu memastikan kebijakan disiplin digital berjalan efektif. Dengan adanya PP 17/2025, SMAN 112 Jakarta menjadi salah satu institusi pendidikan yang proaktif dalam mengintegrasikan aturan tersebut ke dalam rutinitas harian.

ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *