New Policy: Rencana revitalisasi kawasan Banten Lama
Rencana Revitalisasi Kawasan Banten Lama
Di kompleks Masjid Agung Banten, Serang, Banten, pengunjung berdatangan pada Jumat (3/4/2026) untuk melihat bangunan bersejarah yang menjadi pusat perhatian. Pemprov Banten tengah menyusun strategi untuk merevitalisasi kawasan Banten Lama, sebuah warisan Kesultanan Banten, yang mencakup Keraton Surosowan—dibangun sekitar tahun 1552—dan Masjid Agung Banten—didirikan tahun 1556—dalam rangka meningkatkan daya tarik wisata budaya, sejarah, dan agama.
Foto udara menunjukkan arus pengunjung yang bergerak di area Masjid Agung Banten, Kota Serang, Banten, pada Jumat (3/4/2026). Kebijakan revitalisasi kawasan ini bertujuan memperkuat nilai historis dan religius bangunan-bangunan peninggalan kejayaan masa lalu.
Senada dengan informasi sebelumnya, foto udara kedua menyoroti kompleks Keraton Surosowan dan Masjid Banten Lama di Serang, Banten, Jumat (3/4/2026). Langkah pemerintah daerah ini diharapkan memberi dampak positif pada sektor pariwisata lokal serta mempertahankan identitas budaya daerah.
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.1