What Happened: KPK Konpres terkait OTT Bupati Tulungagung
KPK Konpres terkait OTT Bupati Tulungagung
Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (11/4/2026) malam, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya Dwi Yoga Ambal, kini dikenai tahanan. Kasus ini terkait dengan tindak pemerasan serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Barang bukti yang diserahkan mencakup uang tunai sejumlah Rp335,4 juta. Angka tersebut merupakan bagian dari total Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima oleh GSW dari pihak yang meminta Rp5 miliar. KPK menyatakan bahwa penahanan dua tersangka ini dilakukan sebagai langkah untuk mengungkap lebih lanjut dugaan korupsi yang terjadi di wilayah tersebut.
ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/YU