Announced: KPK panggil pegawai legal Lippo Cikarang jadi saksi kasus Ade Kunang
KPK panggil pegawai legal Lippo Cikarang jadi saksi kasus Ade Kunang
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pemanggilan seorang staf hukum dari Lippo Cikarang untuk diberikan keterangan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap RR, yang merupakan pegawai hukum Lippo Cikarang, telah dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa.
“Pemeriksaan atas nama RR selaku pegawai hukum Lippo Cikarang,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Dalam aksi tersebut, sepuluh orang ditangkap. Pada 19 Desember 2025, delapan dari sepuluh tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif. Dua di antara mereka adalah Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Di hari yang sama, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait praktik suap terhadap proyek di Kabupaten Bekasi. Pada 20 Desember 2025, lembaga antikorupsi menetapkan Ade Kuswara Kunang (ADK), HM Kunang (HMK), serta Sarjan (SRJ) sebagai tersangka. KPK menyatakan bahwa Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima suap, sedangkan Sarjan dianggap sebagai pemberi suap.