Announced: KPK periksa pengusaha rokok asal Jateng untuk dalami pengurusan cukai

KPK periksa pengusaha rokok asal Jateng untuk dalami pengurusan cukai

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menginterogasi seorang pengusaha rokok dari Jawa Tengah, berinisial LEH, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. “LEH diperiksa oleh penyidik untuk mengungkap mekanisme pengurusan cukai yang dilakukan oleh seorang pengusaha,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

“Tentu, keterangan dari saksi yang dipanggil bertujuan memperkaya penyelidikan kasus yang sedang berlangsung,” tambah Budi.

Pemeriksaan terhadap LEH dilakukan pada Selasa (31/3) untuk memahami prosedur formal yang seharusnya diikuti serta situasi di lapangan. Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Dalam OTT tersebut, seorang yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Barat, Rizal.

Di hari yang sama, KPK mengungkapkan enam dari 17 tersangka yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW. Mereka termasuk Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan. Pemilik dan staf Blueray Cargo juga menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut.

Pada 26 Februari 2026, KPK menambahkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru. Pada 27 Februari, lembaga antikorupsi mengungkapkan fokus penyelidikan terutama setelah penyitaan Rp5,19 miliar dari lima koper di rumah aman Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga berasal dari kepabeanan dan pengurusan cukai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *