Announced: KPK sebut kepala dinas Tulungagung resah atas pemerasan oleh Bupati

Dari Jakarta, KPK Mengungkap Kekhawatiran Kepala Dinas di Tulungagung

Badan Pemeriksaan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa sejumlah kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sedang mengalami ketidaknyamanan akibat dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati setempat, Gatut Sunu Wibowo (GSW). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa para pejabat yang baru dilantik di akhir Desember 2025, sekitar empat bulan terakhir, melaporkan kekhawatiran terkait praktik pemerasan yang dilakukan oleh GSW.

“Para pejabat ini, kepala OPD ini, dilantik di akhir Desember 2025. Jadi, sampai saat ini baru sekitar empat bulanan kurang lebih. Nah sejauh ini, mereka baru sampai pada tahap sangat resah dengan apa yang disampaikan atau praktik yang dilakukan oleh GSW,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) malam.

Menurut Asep, kekhawatiran tersebut semakin membesar karena GSW menggunakan metode mengancam para kepala dinas melalui surat pernyataan mundur dari jabatan serta status aparatur sipil negara (ASN). “Mereka tidak bisa apa-apa pada akhirnya karena terkunci oleh surat tersebut. Mau menolak, berarti di hari itu juga dia bisa diberhentikan atau mundur,” tambahnya.

Ajudan Bupati Terus Memberi Tekanan

Dwi Yoga Ambal (YOG), ajudan Gatut Sunu Wibowo, dinilai sebagai faktor pemicu kecemasan para pejabat. Asep menjelaskan bahwa YOG sering menagih uang hingga 2-3 kali dalam seminggu kepada kepala dinas. “Mereka sudah pada titik resah karena YOG ini terus atau hampir setiap 2-3 kali dalam seminggu itu menagih ke kepala OPD ini,” katanya.

Operasi Tangkap Tangan di Tulungagung

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam aksi tersebut, 18 orang ditangkap, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga anggota DPRD Tulungagung. Satu hari setelah OTT, KPK membawa GSW dan adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

KPK Umumkan Tersangka

Di hari yang sama, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) serta Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026. KPK menegaskan bahwa penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap lebih lanjut praktik tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *