BRIN dan Menkum serahkan sertifikat HKI ke seniman Bali
BRIN dan Menkum Serahkan Sertifikat HKI ke Seniman Bali
Denpasar – Dalam acara yang berlangsung di Denpasar, Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, serta Menteri Hukum dan Pemerintah Daerah Bali, Wayan Koster, menggelar pemberian sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada ratusan penerima. Acara ini dihadiri oleh perwakilan seniman, yang menjadi bagian utama dari peserta. Koster menyampaikan bahwa hari ini sebanyak 126 sertifikat HKI diserahkan secara simbolis, diiringi oleh Ketua Dewan Pengarah BRIN dan Menteri Hukum.
Peran HKI dalam Melindungi Budaya Lokal
Para penerima sertifikat HKI tidak hanya berasal dari kalangan seniman, tetapi juga mencakup berbagai bidang, seperti hak cipta, merek, ekspresi budaya tradisional, serta indikasi geografis. Beberapa karya yang diakui antara lain Lukisan Gaya Batuan Gianyar Bali, Entil Sanda Tabanan, dan Seni Motif Cedo Putrimas. Selain itu, kekayaan budaya Bali juga diperkuat melalui pencatatan Ogoh-Ogoh, Tenun Cepuk Tanglad Nusa Penida, serta Jegog Jembrana sebagai bagian dari identitas budaya yang dilindungi.
“Melalui pelindungan HKI, kita tidak hanya melestarikan warisan budaya, tapi juga memberikan penghargaan yang layak kepada para penciptanya,” kata Koster.
Koster menekankan bahwa HKI menjadi alat penting untuk menjaga roh kebudayaan Bali. Dengan adanya pencatatan resmi, karya-karya masyarakat bisa terlindungi dari ancaman pembajakan, sekaligus memperkuat nilai ekonomi mereka. Ia menambahkan bahwa kreativitas lokal memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar global, yang sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pencipta.
Peningkatan Permohonan HKI di Bali
Mengenai jumlah permohonan HKI, Koster menyebutkan bahwa selama 2025, terdapat 10.692 permohonan yang diajukan di Bali, mencakup hak merek, desain industri, dan cipta. Tahun 2026, dalam tiga bulan pertama, angka permohonan mencapai 5.003. “Ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan karya, sekaligus bukti keberhasilan edukasi dan sosialisasi yang masif,” ujar Koster.
Usai menyerahkan sertifikat, rombongan BRIN dan Menteri Hukum melakukan inspeksi pameran UMKM berbasis kekayaan intelektual. Pameran tersebut menampilkan berbagai produk lokal, menggarisbawahi bahwa perlindungan HKI menjadi fondasi untuk mengembangkan ekonomi kreatif Bali.