Facing Challenges: Menkum: Pesatnya digitalisasi belum diiringi distibusi royalti akurat
Menkum: Pertumbuhan Digital Tidak Sepenuhnya Didukung oleh Sistem Royalti yang Transparan
Jakarta – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa kemajuan digital di Indonesia belum sepenuhnya didukung oleh sistem royalti yang transparan bagi kreator. Saat membuka The ASEAN Collecting Management Organizations (CMO) Forum 2026 di Bali, Jumat (tanggal), ia menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam industri musik karena berkembangnya platform digital. “Volume konsumsi yang meningkat pesat tidak selalu mencerminkan distribusi royalti yang tepat,” kata Supratman, seperti diinformasikan dari Jakarta.
Tantangan Royalti Digital Memerlukan Kerja Sama Regional
Dia menjelaskan bahwa tantangan pengelolaan royalti digital bersifat lintas batas dan tidak bisa diatasi secara mandiri oleh satu negara. Oleh karena itu, langkah kolaboratif di tingkat kawasan menjadi penting untuk menyelesaikan isu ini. Supratman menyebutkan dokumen terkait akan diajukan sebagai agenda utama pada Sidang Komite Tetap Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) Ke-48 di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Inisiatif ini bertujuan menciptakan sistem royalti global yang lebih adil dan terbuka.
“Tujuan kita adalah untuk memastikan sistem global ini menjadi lebih adil, melindungi kreator dari royalti black box, serta memastikan setiap pemegang hak menerima remunerasi yang layak,” ujarnya.
Fragmentasi Teknologi Menjadi Tantangan Utama
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar menambahkan bahwa ketimpangan infrastruktur teknologi dan fragmentasi metadata hak cipta adalah hambatan utama dalam manajemen royalti digital. “Kondisi ini menyebabkan kebocoran pendapatan yang berdampak pada hak ekonomi para kreator di kawasan ASEAN,” tutur Hermansyah.
Menurutnya, forum tersebut bertujuan mendorong harmonisasi standar metadata karya cipta serta memperkuat kemampuan CMO dalam bernegosiasi dengan platform digital global. Selain itu, integrasi sistem royalti di kawasan ASEAN juga menjadi fokus utama. Forum dihadiri oleh perwakilan CMO dari seluruh negara anggota ASEAN, termasuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia, serta Konfederasi Internasional Perhimpunan Penulis dan Komposer (CISAC).
“Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat solidaritas kawasan sekaligus memastikan keberlanjutan reformasi tata kelola royalti digital,” tambah Hermansyah.
Sebagai langkah keberlanjutan, Indonesia mendorong penyelenggaraan forum CMO secara rutin setiap tahun dengan mekanisme kepemimpinan bergilir. Melalui forum ini, negara ini menegaskan perannya sebagai penggerak dalam membangun sistem royalti digital yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan para kreator di kawasan ASEAN dan memperkuat posisi kawasan secara internasional.