Important News: KPK sebut Bupati Tulungagung punya catatan soal utang kepala OPD

KPK sebut Bupati Tulungagung punya catatan soal utang kepala OPD

Jakarta, Rabu (11/4)

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) memiliki catatan terkait kewajiban keuangan yang belum dibayarkan oleh para kepala OPD. “Dia memiliki catatan tentang jumlah utang yang berlaku untuk setiap OPD,” kata Asep saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada malam Sabtu (11/4).

“OPD yang belum membayar dana sesuai permintaan GSW akan terus diberi tekanan dan dianggap sebagai pihak yang berhutang,” tambah Asep.

Asep menjelaskan bahwa penagihan dana ini dilakukan secara spesifik ketika GSW membutuhkan. “Setiap kali ada kebutuhan pribadi, seperti membeli barang atau pergi ke suatu tempat, YOG langsung menagih dana dari OPD,” lanjutnya.

Menurut Asep, tugas penagihan tersebut sering diambil alih oleh ajudan lain jika YOG tidak mampu. “Jika YOG tidak mampu menagih, maka SUG, sebagai ADC Bupati, sering diberi tugas untuk menghubungi atau mengingatkan kepala OPD agar membayar sesuai kebutuhan GSW,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026. Dalam OTT tersebut, 18 orang ditangkap, antara lain Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga anggota DPRD setempat. Hari berikutnya, 11 April 2026, KPK memboyong GSW dan adiknya bersama 11 orang lain ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Pada hari yang sama, KPK mengumumkan GSW dan YOG sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan serta penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *