Kemarin – Bupati Tulungagung peras OPD hingga Polri tangkap Ki Bedil

Kemarin, Bupati Tulungagung peras OPD hingga Polri tangkap Ki Bedil

Penyelidikan KPK mengungkap tindakan korupsi terstruktur di lingkungan pemerintahan kabupaten

Jakarta – Dalam laporan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan keterlibatan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam praktik korupsi yang melibatkan 16 pejabat organisasi perangkat daerah (OPD). Tindakan ini diduga dilakukan melalui cara yang tidak transparan, termasuk penggunaan dokumen resmi untuk memperkuat tekanan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menargetkan penerimaan Rp5 miliar dari 16 kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Dalam penyelidikan lanjutan, KPK juga mengungkap dugaan pembuatan surat pernyataan pengunduran diri sebagai alat untuk mempermudah proses penyuapan. Beberapa pejabat OPD terpaksa meminjam uang guna memenuhi permintaan korupsi dari bupati tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo memanfaatkan surat pernyataan mundur dari jabatan dan status aparatur sipil negara (ASN) untuk memeras pejabat OPD.

Sementara itu, Penyelidikan terhadap tindakan korupsi di kabupaten tersebut juga mencakup dugaan pengaturan kontrak pengadaan jasa kebersihan dan keamanan selama dua dekade. KPK menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses penentuan pemenang lelang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada atau sebagian pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, harus meminjam uang untuk memenuhi permintaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW).

Pada sisi lain, penyelidikan Polri terhadap kasus senjata api ilegal di Jawa Barat mengarah pada penangkapan TS alias Ki Bedil. Menurut informasi dari Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri), tersangka diduga menjual senjata api secara terus-menerus selama 20 tahun.

KPK: Bupati Tulungagung targetkan Rp5 miliar, tapi dapat Rp2,7 miliar

KPK menyebutkan bahwa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menargetkan penerimaan uang sebesar Rp5 miliar dari 16 OPD. Namun, jumlah yang berhasil dikantongi hanya mencapai Rp2,7 miliar, menunjukkan adanya kekurangan dana dalam proyek korupsi yang dirancang.

KPK: Bupati Tulungagung atur pemenang jasa kebersihan dan keamanan

Dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh bupati ini melibatkan intervensi terhadap kontrak pengadaan layanan kebersihan dan keamanan. KPK mempertanyakan transparansi dalam proses pemilihan penyedia jasa, dengan menunjukkan bahwa ada upaya mengontrol hasil lelang untuk keuntungan pribadi.

Polri tangkap Ki Bedil terkait penjualan senjata api ilegal di Jabar

Menyusul penyelidikan Polri, TS yang dikenal sebagai Ki Bedil ditangkap karena dugaan tindak pidana penjualan senjata api secara tidak sah. Tersangka diduga aktif dalam aktivitas ilegal tersebut selama periode 20 tahun, yang menunjukkan keterlibatan jangka panjang dalam kasus korupsi senjata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *