Key Discussion: KPK konfirmasi tersangka korupsi Siman Bahar meninggal dunia
KPK Umumkan Kematian Tersangka Korupsi Siman Bahar
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi bahwa Siman Bahar, tersangka dalam skandal korupsi antara PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017, telah wafat. Pernyataan ini disampaikan oleh Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, di Gedung Merah Putih, Senin malam.
“Betul, pagi ini pun dan tadi juga ada kami bahas bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” ujar Achmad Taufik Husein.
Dalam rangka menyelesaikan kasus tersebut, KPK sedang menyusun surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk Siman Bahar. Taufik menjelaskan bahwa dokumen-dokumen seperti surat keterangan kematian dan beberapa persyaratan lain harus segera disiapkan sebelum SP3 diterbitkan.
Penetapan Tersangka Sebelumnya
Sebelumnya, pada 17 Januari 2023, KPK menetapkan Dody Martimbang sebagai tersangka dalam skandal yang sama. Dody merupakan mantan Manajer Umum Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia di PT Antam. Pada kesempatan lain, KPK juga menetapkan Siman Bahar, Direktur Utama PT Loco Montrado, sebagai tersangka karena dugaan kerugian negara hingga Rp100,7 miliar.
Lebih lanjut, KPK mengumumkan pada 14 Oktober 2025 bahwa PT Loco Montrado resmi ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus ini sejak Agustus 2025.