Key Issue: Prabowo tegaskan hukum jadi instrumen utama jaga kekayaan negara

Prabowo: Hukum Jadi Sarana Utama Jaga Kekayaan Negara

Dalam sebuah pidato di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa hukum berperan sebagai alat utama dalam menjaga kekayaan nasional sebagai prasyarat mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ia juga menekankan pentingnya hukum dalam mengembalikan wilayah hutan ke pengelolaan yang optimal serta memulihkan kondisi keuangan negara.

“Hukum adalah sarana untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan yang terjaga, rakyat kita tidak mungkin meraih kesejahteraan,” ujarnya.

Presiden menilai penegakan hukum merupakan landasan penting agar sumber daya negara dielola secara maksimal dan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengkritik berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan negara, termasuk korupsi, penyelundupan, aktivitas tambang ilegal, serta penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak tertentu.

Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan komitmennya untuk bersikap tegas dalam menindak pelaku pelanggaran hukum, tanpa memandang bulu. “Saya akan memanfaatkan seluruh wewenang yang diberikan Undang-Undang Dasar 1945 kepada presiden untuk menegakkan hukum secara konsisten,” tambahnya.

Langkah Konsisten dalam Pembangunan Nasional

Presiden juga meminta para aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk meningkatkan kerja sama dalam memberantas kegiatan yang merugikan keuangan negara. Menurutnya, menjaga kekayaan negara adalah bentuk pengabdian aparatur kepada rakyat, yang sudah lama dirampok oleh praktik korupsi.

“Bekerja di pemerintahan adalah pengorbanan dan pengabdian. Kekayaan bangsa dan rakyat sudah terlalu lama dirampok, jadi kita harus bergerak cepat,” jelas Presiden.

Lebih lanjut, Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat nilai kejujuran dan keadilan, serta menumbuhkan semangat nasionalisme sebagai pondasi pembangunan nasional. Ia menyadari bahwa langkah tegas dalam mendukung hak rakyat pasti menghadapi tantangan.

“Semakin kita berani bertindak tegas, semakin kita memperkuat komitmen, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dihadapkan pada lawan dan serangan,” tegasnya.

Transfer Dana sebagai Simbol Kepatuhan

Dalam acara tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan bahwa mereka telah menyerahkan dana sebesar Rp11,4 triliun ke kas negara. Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif, penerimaan pajak, dan upaya penyelamatan keuangan negara terkait tindak pidana korupsi awal 2026.

Penyerahan dana dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, dengan Presiden Prabowo Subianto hadir sebagai saksi langsung. Dana yang diserahkan mencakup berbagai instrumen penerimaan negara, termasuk denda dari sektor kehutanan, lingkungan hidup, serta setoran pajak dari korporasi terlibat dalam pengelolaan hutan.

Satgas PKH, yang beroperasi sejak Februari 2025, telah mencapai pencapaian signifikan dengan total penyelamatan aset negara mencapai Rp371,1 triliun. Presiden berharap langkah-langkah ini terus dijaga dan ditingkatkan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan kekayaan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *