Key Strategy: Kasus suap Rejang Lebong bergulir, KPK panggil Plt Bupati Hendri
Kasus Suap Rejang Lebong Terus Berjalan, KPK Panggil Plt Bupati Hendri
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Rejang Lebong, Hendri, sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan bupati daerah tersebut, Muhammad Fikri Thobari.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu atas nama Hendri, yang bertindak sebagai Plt. Bupati atau Wakil Bupati Rejang Lebong,” terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Dalam rangkaian penyelidikan ini, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain, seperti YAS sebagai ibu rumah tangga, serta BD, AA, RP, MAP, RA, dan AY dari kalangan swasta. Selain itu, dihadirkan pula ZE, yang dikenal sebagai Zakaria Efendi, sebagai kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Rejang Lebong, dan RN, kepala subbagian umum dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan, dan kawasan permukiman di wilayah tersebut.
Pada 9 Maret 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Muhammad Fikri Thobari, Hendri, dan 11 orang lain dalam kasus suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Kemudian, pada 10 Maret 2026, mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hari yang sama, KPK mengungkapkan bahwa Muhammad Fikri Thobari terlibat dalam lima tersangka dalam skandal dugaan korupsi suap.
KPK menyebutkan nama-nama tersangka pada 11 Maret 2026, yakni Muhammad Fikri Thobari (MFT), Hary Eko Purnomo (HEP) dari dinas pekerjaan umum, Irsyad Satria Budiman (IRS) dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala (EDM) dari CV Manggala Utama, serta Youki Yusdiantoro (YK) dari CV Alpagker Abadi. Dugaan suap ini berkaitan dengan kontrak proyek di tahun anggaran 2025–2026, dengan MFT diduga meminta komisi sekitar 10–15 persen dari tiga pihak swasta.
Uang yang diminta, menurut informasi, akan digunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk rencana pembagian tunjangan hari raya (THR). Pemeriksaan terus berlangsung untuk mengungkap detail lebih lanjut dari skandal ini.