Komisi XIII DPR sebut ada tiga skenario ideal untuk kasus Andrie Yunus

Komisi XIII DPR sebut ada tiga skenario ideal untuk kasus Andrie Yunus

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menilai tiga skenario hukum yang optimal dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Ia menekankan bahwa jalur peradilan militer tidak sepenuhnya ideal karena sidang berpotensi berlangsung secara tertutup.

“Jika hanya melalui peradilan militer, ini akan berlangsung tertutup. Dugaan saya, akan ada gelombang protes dari masyarakat sipil jika transparansi tidak dikedepankan,” kata Sugiat dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Sugiat, tiga skenario tersebut bisa menekankan kejelasan dan akuntabilitas. Skenario pertama dan terbaik adalah pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki kasus ini. Ia menilai TGPF mampu melebihi keterbatasan institusi kepolisian dalam mengungkap pelaku dari unsur TNI.

“Sebaiknya dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Hal ini akan mampu melampaui kesulitan institusional kepolisian untuk menyentuh oknum TNI. Ini adalah skenario paling baik,” tambahnya.

Skenario kedua adalah proses hukum melalui peradilan umum. Sugiat menjelaskan, hal ini memaksa polisi untuk menyelesaikan penyelidikan hingga memasukkan kasus ke meja hijau. “Alasannya jelas, korbannya adalah warga sipil. Polisi harus meneruskan penyelidikan dan segera melimpahkannya ke Kejaksaan agar diproses di peradilan umum,” tuturnya.

Kemudian, jika terbukti adanya keterlibatan TNI dan masyarakat sipil secara bersamaan, Sugiat menyarankan skenario ketiga, yaitu peradilan koneksitas. Menurutnya, model ini tetap menawarkan keadilan karena memungkinkan penyelidikan oleh kepolisian terhadap pelaku sipil dan sidang militer untuk oknum TNI.

“Peradilan koneksitas ini masih bagus, karena polisi tetap melakukan penyelidikan untuk pelaku yang berasal dari sipil. Sementara, peradilan militer tetap berjalan untuk pelaku dari unsur militer,” ujarnya.

Sugiat memastikan Komisi XIII DPR akan memperhatikan secara serius penanganan kasus yang menimpa Andrie Yunus. Ia berharap korban bisa meraih keadilan melalui jalur hukum yang paling transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *