KPK sita sepatu Louis Vuitton dalam OTT Bupati Tulungagung

KPK Sita Sepatu Mewah Louis Vuitton dalam OTT Bupati Tulungagung

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton sebagai bagian dari operasi penindasan korupsi terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4).

Barang Bukti dan Penjelasan Pihak KPK

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, juru bicara lembaga tersebut, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sepatu berharga tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, oleh GSW.

“Sepatu mewah itu merupakan bukti yang menunjukkan kegiatan korupsi yang dilakukan GSW,” ujar Budi Prasetyo.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa dari total Rp5 miliar yang diduga dipungut oleh GSW, sejumlah Rp2,7 miliar telah diterimanya. Di antara hasil penyitaan, uang tunai sebesar Rp335,4 juta dan empat pasang sepatu menjadi bukti yang ditampilkan.

“Uang tunai Rp335 juta dan empat pasang sepatu menjadi barang bukti yang ditunjukkan dalam konferensi pers ini,” katanya.

Menurut Asep, uang tersebut diduga digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk pembelian sepatu, pengobatan, serta pemberian THR kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung.

Perkara dan Pasal yang Berlaku

Berdasarkan perbuatannya, GSW akan dihukum menurut Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah oleh UU No.20/2001, serta Pasal 20 huruf c UU No.1/2023 tentang KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *