Latest Program: Kerry: Riza Chalid jadi jaminan akuisisi TBBM atas permintaan bank

Kerry: Riza Chalid Digunakan sebagai Jaminan Pribadi dalam Akuisisi Terminal BBM

Jakarta – Dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra tersangka Riza Chalid, menjelaskan bahwa nama ayahnya dipakai sebagai jaminan pribadi dalam proses pengajuan kredit untuk memperoleh terminal bahan bakar minyak (BBM). Menurut Kerry, permintaan tersebut berasal dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). “Itu permintaan dari BRI. Mereka minta, saya antar untuk bertemu ayah saya,” tutur Kerry.

Kerry, yang juga merupakan pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, menyebutkan bahwa ia mengajak seorang notaris untuk hadir bersama pihak BRI saat bertemu dengan ayahnya. Meski awalnya hanya memberikan penjelasan singkat, dia mengungkapkan bahwa Riza Chalid telah mengetahui rencana akuisisi terminal BBM serta penawaran kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak kepada PT Pertamina (Persero).

“Saya cerita sekilas dan ia (Riza Chalid) menjawab insyaallah lancar,” ujarnya.

Peran Kerry dalam Kasus

Kerry menjadi saksi mahkota dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang selama periode 2013-2024. Kasus ini menyeret dua terdakwa: Alfian Nasution, mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (2021-2023), serta Hanung Budya Yuktyanta, mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina (2012-2014). Keduanya diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun melalui tiga tahap penyewaan terminal BBM, kompensasi JBKP RON 90, dan penjualan solar nonsubsidi.

Kerry sendiri telah mendapatkan vonis penjara selama 15 tahun, denda Rp1 miliar dengan subsider 190 hari penjara, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp2,9 triliun subsider 5 tahun penjara atas kasus yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *