Latest Program: KPK nilai Bupati Tulungagung tidak belajar dari kasus Bupati Cilacap

KPK Nilai Bupati Tulungagung Tidak Belajar dari Kasus Bupati Cilacap

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sikap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang dinilai tidak mengecek ulang kasus dugaan korupsi yang pernah menimpa mantan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan kritik ini dalam konteks pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) yang dilakukan Gatut Sunu Wibowo.

“Padahal saat menangani kasus di Cilacap, kami sudah memberikan peringatan kepada seluruh pejabat, terutama para bupati dan wali kota, agar tidak mengalokasikan THR secara tidak wajar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada malam Sabtu (11/4).

Menurut Asep, pemerintah daerah dan forkopimda seharusnya memiliki kesepahaman untuk menganggarkan dana secara transparan demi kesejahteraan masyarakat. “Kedua belah pihak harus berkomitmen bersama menyukseskan program pembangunan yang berintegritas, tanpa melanggar aturan hukum atau norma-norma yang berlaku,” terangnya.

Operasi Tangkap Tangan di Tulungagung

KPK melakukan operasi penggeledahan pada 10 April 2026 di wilayah Tulungagung, Jawa Timur. Sebanyak 18 orang ditangkap, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga menjadi anggota DPRD setempat. Dalam dua hari setelah OTT, 11 orang lain diperiksa di Jakarta.

Di hari yang sama, KPK mengungkapkan bahwa Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2025-2026.

Kasus Cilacap dan Target Syamsul Auliya

Sebelumnya, Syamsul Auliya Rachman terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Cilacap, Jawa Tengah, dengan target penerimaan sebesar Rp750 juta. Uang tersebut dibagi untuk THR Forkopimda Cilacap sebesar Rp515 juta dan kebutuhan pribadi. Namun, sebelum ditangkap, ia hanya menerima Rp610 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *