Latest Update: KPK titip mobil yang disita dari eks Kajari HSU ke Pemkab Tolitoli

KPK Serahkan Mobil Disita dari Eks Kajari HSU ke Pemkab Tolitoli

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan satu unit mobil yang disita dari rumah mantan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman Napitupulu, kepada Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

“Setelah proses penyitaan selesai, kami melakukan titipan ke Pemkab Tolitoli,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat berbicara dengan para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan mobil bisa dimanfaatkan dalam operasional Pemkab Tolitoli.

“Ya, jangan sampai kendaraan tersebut kemudian menjadi mangkrak, karena KPK menekankan pentingnya pemanfaatan optimal terhadap aset pemerintah daerah,” katanya.

Dalam penjelasannya, Budi menambahkan bahwa KPK mengambil keputusan setelah berkoordinasi dengan Pemkab Tolitoli.

“Setelah pengecekan dokumen dan surat kendaraan dilakukan, ditemukan bahwa mobil tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Sehingga, penyidik langsung berkomunikasi dengan pemerintah setempat terkait temuan kendaraan dinas,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di HSU pada 18 Desember 2025. Pada hari berikutnya, 19 Desember 2025, lembaga antirasuah mengumumkan menangkap enam orang, termasuk Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Asis Budianto. Pada hari yang sama, uang ratusan juta rupiah juga disita dalam kasus dugaan pemerasan.

Di hari kedua, 20 Desember 2025, KPK mengumumkan ketiga tersangka, yaitu Albertinus Napitupulu, Asis Budianto, dan Tri Taruna Fariadi, dalam kasus pemerasan di Kejari HSU tahun anggaran 2025-2026. Namun, pada saat itu, hanya dua orang yang ditahan, sementara Tri Taruna masih melarikan diri.

Dua hari setelahnya, 22 Desember 2025, Kejaksaan Agung menyerahkan Tri Taruna ke KPK. Setelah itu, tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama. Pada 24 Desember 2025, KPK akhirnya menyita mobil roda empat yang merupakan milik Pemkab Tolitoli setelah menggeledah tiga rumah Albertinus Napitupulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *