Main Agenda: MK gelar purnabakti dan penyambutan hakim konstitusi baru sore ini

MK gelar purnabakti dan penyambutan hakim konstitusi baru sore ini

Pada Senin sore, Jakarta, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelenggarakan upacara wisuda purnabakti untuk Hakim Konstitusi Anwar Usman serta mengumumkan dua hakim konstitusi baru di Ruang Siang Pleno Gedung MK. Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Mohamad Faiz, dalam keterangan di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa acara tersebut akan dimulai pukul 16.00 WIB.

“Wisuda purnabakti dan penyambutan akan dilaksanakan di hadapan Ketua MK serta seluruh hakim konstitusi, dengan kehadiran keluarga masing-masing peserta,” ujarnya.

Anwar Usman memutuskan mengakhiri jabatannya sebagai hakim konstitusi setelah berikan 15 tahun layanan. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua MK sejak 14 Januari 2015, lalu dipilih sebagai Ketua MK hingga 2023. Sebelumnya, ia menjadi hakim konstitusi sejak 6 April 2026.

Sebagai bagian dari kegiatan hari ini, MK juga menyambut dua hakim konstitusi yang baru ditetapkan: Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir. Liliek, yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Negeri Medan, dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4) di Istana Merdeka. Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi menjadi dasar pelantikan ini. Liliek, lahir di Bojonegoro pada 27 Oktober 1966, memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia (1992) dan S2 Hukum Bisnis di Universitas Padjajaran (2013). Ia meraih gelar doktor bidang hukum dari Universitas Airlangga pada 2021.

Adies Kadir, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, dilantik sebagai hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9P Tahun 2026, yang ditetapkan setelah rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026. Ia lahir di Balikpapan pada 17 Oktober 1968.

Dalam jadwal persidangan yang diterbitkan MK, ada sembilan sidang yang dijadwalkan hari ini. Antara lain, enam persidangan untuk pengujian Undang-Undang KUHP, dua sidang untuk pengujian Undang-Undang PPHI dengan agenda pendahuluan, serta satu sidang pengujian Undang-Undang Advokat dan satu sidang uji materi Undang-Undang Pemilu serta peraturan sejenisnya. Sidang pengujian undang-undang dimulai pukul 10.30 WIB, sementara acara wisuda purnabakti dan penyambutan akan berlangsung sore hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *