Main Agenda: Ombudsman minta dukungan DPR pada pengawasan program prioritas

Ombudsman Minta Dukungan DPR untuk Mempercepat Realisasi Program Prioritas

Jakarta – Pada pertemuan dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (31/3), Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menegaskan perlunya dukungan dari lembaga legislatif tersebut agar usulan anggaran untuk pengawasan program prioritas nasional bisa segera terealisasi. Salah satu usulan yang menjadi fokus adalah kegiatan seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis. “Usulan ini sudah kami sampaikan ke Sekretariat Negara, karena pembukaan blokir harus mendapat persetujuan Presiden. Melalui rapat ini, kami juga berharap mendapat bantuan dari Komisi II,” ujar Najih, seperti yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

“Sudah kami sampaikan usulannya ke Sekretariat Negara, mengingat pembukaan blokir harus atas persetujuan Presiden. Melalui rapat ini kami juga minta dukungan Komisi II,”

Najih menjelaskan bahwa program kerja Ombudsman RI telah dirancang dengan rincian jumlah laporan atau pengaduan masyarakat yang telah ditangani sebanyak 725 kasus, serta 7.100 laporan yang ditangani oleh perwakilan Ombudsman. Selain itu, terdapat 17 laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik, 34 laporan IAPS bersifat tematik dan selektif terkait program prioritas presiden, serta 85 opini dari kementerian/lembaga dan 552 opini dari pemerintah daerah.

Dalam hal anggaran, Ombudsman RI telah mencapai realisasi sebesar Rp251,98 miliar atau 20,62 persen. Hingga 27 Maret 2026, lembaga tersebut telah menangani 6.374 laporan masyarakat dan menyelesaikan 1.567 di antaranya. Selain itu, Ombudsman juga melaksanakan program pencegahan malaadministrasi melalui pemantauan arus mudik dan arus balik selama Hari Raya Idul Fitri.

Komisi II DPR RI Apresiasi Capaian Ombudsman

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin memberikan apresiasi terhadap pencapaian Ombudsman, terutama opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 dan penyerapan anggaran Triwulan I 2026. Ia menambahkan bahwa peningkatan kinerja perlu terus dioptimalkan di triwulan berikutnya, dengan tetap menjadikan kepentingan publik, pembangunan nasional, dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *