Meeting Results: DJKI perketat tata kelola HKI lindungi hak cipta dari AI

DJKI Perketat Tata Kelola HKI untuk Lindungi Hak Cipta dari AI

Di Legian, Kabupaten Badung, Bali, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Hermansyah Siregar, menyatakan bahwa pihaknya sedang memperketat pengelolaan hak kekayaan intelektual (HKI) demi melindungi karya cipta yang dihasilkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Penegakan ini dilakukan dalam forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) Ke-78, yang dihadiri juga oleh World Intellectual Property Organization (WIPO).

Tantangan Baru dari Teknologi AI

Menurut Hermansyah, AI menjadi fokus utama karena dianggap sebagai ancaman terhadap hak cipta. Ia menekankan pentingnya menetapkan regulasi khusus agar penggunaan AI tidak menggeser peran manusia sebagai kreator utama. “AI tidak bisa dihindari karena merupakan tuntutan zaman, namun tetap harus ada peran manusia dalam setiap karya,” ujarnya dalam

forum tersebut.

Langkah Kolaboratif untuk Harmonisasi Kebijakan

Sebagai respons, negara-negara Asia Tenggara yang tergabung dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) sepakat meningkatkan kerja sama melalui harmonisasi kebijakan dan pertukaran data lintas negara. Hal ini dianggap penting karena indeks inovasi ASEAN masih berkisar antara peringkat 30 hingga 50 global. Hermansyah juga menyebutkan bahwa Indonesia mendorong standar distribusi royalti musik digital yang lebih adil untuk memastikan kreator lokal mendapatkan keuntungan ekonomi yang sebanding.

Pelindungan Kekayaan Budaya dan Ekonomi Lokal

Selain itu, forum ini menyoroti perlindungan kekayaan intelektual berbasis kearifan lokal, khususnya di wilayah budaya seperti Bali. Masyarakat dan pelaku seni diimbau segera mendaftarkan karya mereka untuk mencegah klaim hak cipta yang tidak sah. “Tidak ada negara maju yang mengabaikan HKI. Semua pihak harus bertanggung jawab melindungi karya anak bangsa,” tambah Hermansyah.

Peran Indonesia dalam AWGIPC

Sebagai tuan rumah, Indonesia memanfaatkan kesempatan ini untuk mempromosikan produk indikasi geografis khas Bali, sebagai bagian dari upaya diplomasi HKI. Langkah ini menegaskan bahwa perlindungan HKI memiliki dampak ganda, yakni mendorong inovasi sekaligus memperkuat ekonomi lokal dan identitas budaya. Hermansyah menegaskan bahwa partisipasi aktif dalam forum AWGIPC bertujuan menciptakan ekosistem HKI ASEAN yang lebih adil, transparan, dan kompetitif secara internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *