Meeting Results: Kemenkum targetkan status ISA wujudkan kantor KI berkelas dunia
Kemenkum Harapkan Status ISA Meningkatkan Kinerja Kantor KI ke Tingkat Global
Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM menetapkan tujuan untuk mencapai status Otoritas Pencarian Internasional (ISA) sebagai langkah konkret menuju peningkatan kualitas kantor kekayaan intelektual (KI) Indonesia. Dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, Direktur Jenderal KI Kemenkum Hermansyah Siregar menekankan pentingnya status ISA sebagai bukti komitmen kuat untuk sejajar dengan institusi KI internasional.
“Salah satu indikator kantor KI kelas dunia adalah ketika lembaga tersebut memperoleh status ISA. Kita harus menunjukkan komitmen yang tinggi, semangat yang kuat, serta visi untuk mencapai hal itu,” jelas Hermansyah.
Direktur Jenderal tersebut mengatakan, Indonesia telah memenuhi syarat sistem mandiri serta memiliki keunggulan dalam sumber daya manusia (SDM) muda yang siap mendukung pengembangan program ini. Ia menambahkan, kolaborasi lintas divisi dalam Kemenkum sangat penting agar target dapat tercapai secara efektif.
Mengenai manfaat status ISA, Hermansyah menjelaskan bahwa hal ini akan memberikan otoritas bagi Indonesia untuk mengeksplorasi paten internasional dan memberikan pendapat tertulis terkait inovasi yang diusulkan melalui jalur Perjanjian Kerja Sama Paten (PCT). Strategi yang diterapkan adalah kerja paralel dengan integrasi penuh dari berbagai unit.
Dalam rapat koordinasi yang diadakan pada Kamis (12/3), para pemimpin utama Direktorat Jenderal KI Kemenkum seperti Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon serta Direktur Teknologi Informasi Chusni Thamrin hadir untuk membahas persiapan menuju status ISA. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa persiapan ini memerlukan konsolidasi antar unit, mulai dari penguatan aturan hingga siapnya infrastruktur digital.
Chusni Thamrin menyoroti kebutuhan validasi data dan harmonisasi sistem teknologi informasi agar Indonesia bisa akses basis paten global yang dikelola WIPO. Sementara Yasmon akan memastikan komunikasi formal dengan lembaga internasional serta membandingkan praktik dari negara-negara yang sudah memiliki status ISA, seperti Filipina dan Singapura.
Tujuan utama dari rangkaian persiapan ini adalah menyelesaikan seluruh tahapan administratif dan teknis sebelum akhir tahun. Dengan demikian, proses pengesahan perjanjian dengan WIPO dapat dimulai segera.