Meeting Results: Polisi hadiri rapat DPR sebut kasus Andrie Yunus dilimpahkan ke TNI

Polisi Hadiri Rapat DPR Sebut Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI

Rapat Bersama Komisi III DPR dan Polda Metro Jaya

Jakarta – Komisi III DPR RI mengadakan pertemuan dengan Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Topik utama yang dibahas adalah kasus penganiayaan dengan air keras yang menimpa Andrie Yunus, seorang aktivis dan Wakil Koordinator KontraS. Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian mengumumkan bahwa investigasi telah selesai dan kasus tersebut dianggap layak dialihkan ke TNI.

Kombes Iman Imanuddin: Proses Penyelidikan Mengarah ke TNI

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa keputusan untuk mengirim kasus ke TNI didasarkan pada fakta yang berhasil dikumpulkan selama penyelidikan. “Setelah menemukan fakta-fakta hasil penyelidikan, kami melaporkan bahwa permasalahan ini telah dilimpahkan ke Puspom TNI,” ujar Iman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Kuasa Hukum Diberi Ruang untuk Berbicara

Selanjutnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan kesempatan kepada para pengacara Andrie Yunus yang hadir untuk menyampaikan penjelasan tambahan. Iman Imanuddin sendiri tidak melanjutkan poin-poinnya, hingga Habiburokhman memastikan bahwa kuasa hukum bisa menjadi sumber informasi utama.

Rapat Kali Ketiga untuk Kasus Andrie Yunus

Habiburokhman menambahkan bahwa pertemuan kali ini bukan yang pertama. Ia mengungkapkan bahwa Komisi III telah mengadakan tiga sesi diskusi terkait kasus penyiraman air keras tersebut. “Telah terdapat dua kesimpulan sebelumnya, dan berdasarkan situasi saat ini, rapat seperti ini akan digelar kembali bila ada perkembangan,” kata Habiburokhman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *