Official Announcement: Kasus Ade Kunang, KPK dalami proses pengadaan di Kabupaten Bekasi

Kasus Ade Kunang, KPK Dalami Proses Pengadaan di Kabupaten Bekasi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk memperkuat penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan saksi berinisial HDK, warga pihak swasta, dilakukan KPK pada Kamis (9/4) dalam upaya memahami alur pengadaan di sejumlah proyek.

“Selama pemeriksaan, penyidik mengeksplorasi bagaimana pihak swasta melaksanakan atau melewati proses pengadaan dalam beberapa proyek di Kabupaten Bekasi, termasuk kemungkinan adanya upaya memengaruhi pihak tertentu untuk memenangkan mereka,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025, mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi. Pada hari yang sama, delapan dari jumlah tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara mendalam. Dua dari mereka adalah Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Di hari berikutnya, KPK mengungkapkan penyitaan uang mencapai ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga berkaitan dengan suap proyek.

Di tanggal 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ade Kuswara Kunang (ADK), HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ). KPK menyebutkan bahwa Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima suap, sementara Sarjan dianggap sebagai pemberi suap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *