Official Announcement: KPK: 11 saksi telah dipulangkan ke Tulungagung

KPK: 11 saksi telah dipulangkan ke Tulungagung

Di Tulungagung, Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa 11 dari 13 pejabat Kabupaten Tulungagung yang menjadi saksi telah kembali ke daerah asal mereka. Pengumuman ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pesan WhatsApp dari Tulungagung, Senin. “Pemeriksaan terhadap saksi telah berakhir tanpa ada lanjutan,” jelas Budi.

Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dianggap saksi sudah dipulangkan setelah proses pemeriksaan selesai. Sementara itu, dua orang lainnya, yaitu Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudan bupati bernama Dwi Yoga Ambal, tetap ditahan dengan status tersangka untuk penyidikan lebih lanjut. “Saat ini tidak ada lagi pejabat Tulungagung yang berada di Gedung Merah Putih KPK,” tambahnya.

“Pemeriksaan terhadap para saksi sudah selesai dan tidak ada pemeriksaan lanjutan,” kata Budi Prasetyo.

Kasus ini dimulai setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan yang menemukan indikasi pemerasan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Dugaan korupsi melibatkan Bupati Tulungagung yang dianggap meminta uang dari OPD dengan jumlah maksimal Rp5 miliar. Namun, dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengantarkan dana sebesar Rp2,7 miliar.

Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengeksplorasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tambahan. “KPK sedang menganalisis lebih lanjut kasus ini guna mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat,” ujar Budi Prasetyo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *