Official Announcement: KPK panggil pegawai dan konsultan pajak PT Energi Batubara Lestari
KPK panggil pegawai dan konsultan pajak PT Energi Batubara Lestari
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang, yaitu pegawai dan konsultan pajak PT Energi Batubara Lestari, sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi. Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, dengan FWW sebagai pegawai PT Energi Batubara Lestari dan WP sebagai konsultan pajaknya, seperti dijelaskan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama FWW selaku pegawai PT Energi Batubara Lestari dan WP selaku konsultan pajak PT Energi Batubara Lestari,” ujar Budi Prasetyo.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada hari yang sama, Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin, ditangkap bersama seorang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang swasta dalam OTT terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai sektor perkebunan kelapa sawit.
KPK mengungkapkan bahwa tiga orang, yaitu Mulyono (MLY), Dian Jaya Demega (DJD), dan Venasius Jenarus Genggor (VNZ), menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak. Kasus ini dimulai dari permintaan uang apresiasi yang diberikan kepada KPP Madya Banjarmasin karena menerima permohonan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dari PT Buana Karya Bhakti.
Menurut KPK, perusahaan tersebut mengajukan restitusi PPN untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar. Dengan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar dan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar, total restitusi pajak yang ditetapkan mencapai Rp48,3 miliar.