Official Announcement: KPK periksa pegawai Bea Cukai untuk dalami uang dari pengusaha rokok
Pemeriksaan Pegawai Bea Cukai Dilakukan KPK untuk Selidiki Sumber Dana dari Pengusaha Rokok
Jakarta – Dalam upaya memperdalam penyelidikan kasus dugaan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berinisial SA pada 9 April 2026. Penyidik ingin memahami lebih jauh mengenai dugaan pemberian uang dari pengusaha rokok kepada oknum di lingkungan Bea Cukai.
“Penyidik sedang mendalami keterangan saksi SA terkait perusahaan atau pengusaha-pengusaha rokok yang diduga memberikan sejumlah dana kepada pihak berwenang di Ditjen Bea dan Cukai,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para wartawan di Jakarta, Jumat.
Pemeriksaan SA juga merupakan lanjutan dari investigasi sebelumnya terhadap tersangka Budiman Bayu Prasojo (BBP). Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Saat itu, salah satu yang ditangkap adalah Rizal, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Di hari yang sama, KPK mengungkap bahwa enam dari 17 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang kw atau tiruan. Tersangka termasuk Rizal (RZL), Sisprian Subiaksono (SIS), dan Orlando Hamonangan (ORL), yang masing-masing menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kepala Subdirektorat Intelijen, serta Kepala Seksi Intelijen. Selain itu, ada juga John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK) dari Blueray Cargo.
Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan BBP sebagai tersangka baru dalam kasus yang sama. Pada 27 Februari, lembaga antikorupsi menekankan fokusnya pada pendalaman dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Hal ini terjadi setelah penyitaan uang sebesar Rp5,19 miliar dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Dana tersebut diduga berasal dari aktivitas kepabeanan dan cukai.