Official Announcement: KPK: Presiden Prabowo dan Wapres Gibran sudah lapor kekayaan 2025

KPK: Presiden dan Wapres Sudah Lapor Kekayaan 2025

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara berkala untuk tahun pelaporan 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal ini sebagai respons atas pertanyaan masyarakat bahwa presiden dan wakil presiden telah menyerahkan laporan tersebut tepat waktu.

Kami menyampaikan ini sebagai respons atas pertanyaan masyarakat bahwa presiden dan wakil presiden telah menyerahkan laporan tersebut tepat waktu,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Menurut Budi, laporan tersebut bisa diakses publik melalui situs elhkpn.kpk.go.id setelah dipublikasikan secara resmi. Ia menekankan bahwa kepatuhan dalam melaporkan kekayaan menjadi contoh baik bagi seluruh penyelenggara negara atau wajib lapor. “Teladan baik yang sudah diberikan oleh Presiden dan Wakil Presiden ini juga menjadi catatan penting tentunya bagi jajaran di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk kemudian bisa mencontoh terkait dengan kepatuhan LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi,” katanya.

Status Laporan Kekayaan

Berdasarkan pengecekan manual, LHKPN Presiden masih dalam proses publikasi. Sementara itu, LHKPN Wakil Presiden telah tersedia dan tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp27,9 miliar, tepatnya Rp27.915.654.176.

Komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas diperlukan oleh seluruh penyelenggara negara. KPK menganggap pelaporan tepat waktu oleh Presiden dan Wakil Presiden sebagai bentuk percontohan yang dapat diikuti oleh institusi lain dalam menjaga kebersihan keuangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *