Polda Kalsel musnahkan 75,2 kg sabu dan 15.742 butir ekstasi
Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15.742 Butir Ekstasi
Banjarbaru – Pada Senin, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan melakukan penghancuran sejumlah narkotika, yaitu 75.221,5 gram sabu serta 15.742 butir ekstasi. Barang bukti ini berasal dari hasil penyitaan selama periode 23 Januari hingga 8 April 2026.
“Pemusnahan narkoba ini bertujuan mencegah kembali beredarnya barang ilegal ke masyarakat sekaligus menegaskan komitmen dalam menjalankan proses hukum secara terbuka,” ujar Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, Kepala Polda Kalsel, saat memimpin acara tersebut di Mapolda Kalsel.
Dalam operasi ini, 59 orang tersangka pengedar berhasil diamankan, termasuk dua perempuan yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Narkoba-narkoba tersebut berhasil disita sebelum beredar ke pasar.
Menurut Kepala Polda Kalsel, penghancuran ini telah mencegah sekitar 391.850 individu dari penyalahgunaan narkoba. Angka tersebut dihitung berdasarkan asumsi bahwa satu gram sabu dapat digunakan lima orang, sementara satu butir ekstasi dikonsumsi satu orang.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono, menuturkan bahwa jaringan pengedar narkoba tetap aktif mengirimkan barang ilegal ke wilayah Kalsel. “Kami terus menyelidiki gerakan jaringan tersebut, yang sering mengubah cara beroperasi untuk mengelabui petugas. Namun, kita harus tetap semangat dan tidak berhenti dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.